Frequently Asked Questions
FAQ
Ya, wakaf online sah selama memenuhi rukun dan syarat wakaf, serta dilakukan melalui lembaga nazhir (pengelola wakaf) yang resmi dan terpercaya.
Mohon Menunggu...
Ya, wakaf online sah selama memenuhi rukun dan syarat wakaf, serta dilakukan melalui lembaga nazhir (pengelola wakaf) yang resmi dan terpercaya.